Tanah Karo – Pancapena.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo mengimbau seluruh masyarakat untuk segera mengurus dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari pelayanan publik dan kepedulian Polri terhadap keselamatan pengendara di jalan raya. Kasat Lantas Polres Tanah Karo menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo siap melayani masyarakat sepenuh hati. Keselamatan Anda adalah prioritas kami. Pastikan kendaraan Anda dilengkapi dokumen yang sah dan masih berlaku,” ujar Kasat Lantas Polres Tanah Karo.
Masyarakat diimbau untuk mendatangi kantor SAMSAT dan SATPAS terdekat guna melakukan perpanjangan atau pengurusan baru STNK dan SIM, agar perjalanan tetap aman dan terhindar dari sanksi hukum.
Selain pemeriksaan administrasi, Satlantas Polres Tanah Karo juga secara rutin melaksanakan patroli dan edukasi kepada masyarakat guna membangun budaya tertib berlalu lintas.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pengendara di wilayah Tanah Karo dapat meningkatkan kesadaran hukum dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
Hormat kami,
Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo
(Heri)




