Kabanjahe, Karo — Pancapena.com – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabanjahe pada Rabu pagi, 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Toba 2025 sekaligus rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru.



Sosialisasi yang digelar di aula MAN Kabanjahe dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Tanah Karo, Aiptu Sudarmono, serta dihadiri Kepala Sekolah, dewan guru, staf, dan personel Satlantas Polres Tanah Karo.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Sudarmono menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas sejak dini. Ia mengajak seluruh siswa untuk menjauhi perilaku kenakalan remaja, menghindari tawuran, dan tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Kami mengimbau para pelajar untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan diri sebagai pelopor keselamatan di jalan. Disiplin berlalu lintas mencerminkan karakter yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi umum, Aiptu Sudarmono juga menyampaikan sepuluh pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Toba 2025. Di antaranya: menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka dan rambu lalu lintas, penggunaan knalpot brong, kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), dan menerobos lampu merah.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.
“Melalui Operasi Patuh Toba 2025, kami berupaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan pelajar,” ungkapnya.
Sosialisasi berjalan dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Diharapkan, kegiatan ini dapat menumbuhkan sikap disiplin berlalu lintas di kalangan generasi muda, sekaligus mendorong terbentuknya pelajar yang sadar hukum dan berperan aktif dalam menciptakan keamanan berlalu lintas.
(Heri)