Karo — Pancapena.com – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kendaraan, khususnya mengenai pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Penindakan terhadap pelanggaran ini dinilai sangat krusial demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Pelanggaran ODOL bukan hanya menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan, tetapi juga menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang melebihi batas dimensi cenderung sulit dikendalikan, sedangkan kendaraan yang kelebihan muatan sangat berisiko mengalami gangguan sistem pengereman, termasuk potensi rem blong.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Hadawiyah Hasibuan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan berbagai langkah untuk mencegah dan menindak pelanggaran ODOL, mulai dari razia rutin, patroli pengawasan, hingga kegiatan edukatif kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan barang.
“Setiap pelanggaran dimensi dan muatan bukan sekadar melanggar aturan teknis, tapi berpotensi menimbulkan kecelakaan yang fatal. Ini menyangkut keselamatan banyak orang, bukan hanya pengemudi itu sendiri,” tegasnya.
Satlantas Polres Tanah Karo juga mengajak seluruh pelaku usaha transportasi untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait batas maksimal dimensi dan muatan kendaraan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menurunkan angka kecelakaan dan menjaga kualitas infrastruktur jalan.
Dengan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Tanah Karo akan semakin kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
(Heri)