Karo — Pancapena.com – Dalam rangkaian Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo kembali mengingatkan masyarakat akan risiko fatal dari pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi menerobos lampu merah. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di berbagai lokasi, Satlantas menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan sekadar bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa—baik pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., menekankan bahwa tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga pelanggaran moral.
“Setiap kali seseorang menerobos lampu merah, artinya ia sedang mempertaruhkan nyawa—bukan hanya nyawanya sendiri, tapi juga nyawa orang lain. Ini bukan semata-mata pelanggaran lalu lintas, tapi pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, pelanggaran seperti ini menjadi fokus utama penindakan. Selain teguran, personel Satlantas juga melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar, terutama pengendara yang masih abai terhadap rambu dan aturan keselamatan berkendara.
Lebih dari sekadar penindakan, Satlantas mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan lampu merah sebagai simbol disiplin dan kepedulian bersama.
“Setiap detik yang kita tunggu di lampu merah adalah investasi untuk keselamatan,” tambah AKP Rabiah.
Operasi Patuh Toba 2025 tak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran, tetapi juga menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Sebab di balik satu pelanggaran, bisa tersembunyi potensi tragedi yang tidak diinginkan siapa pun.
@polantas_karo
humaspolrestanahkaro
tertib_berlalulintas_demi_terwujudnya_indonesia_emas
(Heri)