Labuhanbatu – Pancapena.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu, di bawah pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menggelar kegiatan patroli rutin di kawasan Pajak Hongkong, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (16/10/2025) pukul 14.00 hingga 15.30 WIB.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap dugaan peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial IR di sekitar lokasi tersebut.
Dalam patroli tersebut, personel Satres Narkoba melakukan pemantauan intensif dan pengecekan pada sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat transaksi atau penyalahgunaan narkotika.
Hasilnya, hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun indikasi peredaran narkoba di lokasi tersebut. Meski demikian, kegiatan ini tetap dinilai penting sebagai bagian dari upaya preemtif dan preventif mencegah berkembangnya jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan bebas dari narkoba.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar IPTU Arwin.
Polres Labuhanbatu terus mengintensifkan kegiatan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui patroli, razia, serta kegiatan penyuluhan yang melibatkan peran serta masyarakat.
(Heri)


