Labuhanbatu Selatan, 14 Oktober 2025 – Pancapena.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi yang berlangsung di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, pada Senin malam, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota yang merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas awalnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS alias AL, warga Desa Tanjung Haloba, Kecamatan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu. Dari tangan RS, ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,45 gram, satu plastik klip kosong, serta satu unit handphone merek Infinix warna hitam.
Hasil interogasi terhadap RS mengarah pada nama seorang pria lain berinisial AFN alias F, warga Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Tim Satres Narkoba pun bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AFN di lokasi berbeda bersama barang bukti sabu dalam jumlah yang jauh lebih besar.
Dari AFN, polisi menyita tujuh plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 405 gram, satu timbangan elektrik warna hitam, dua bungkus plastik klip kosong, tiga lakban warna cokelat, satu pipet berbentuk sekop, satu tas sandang warna hitam, satu paper bag, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa plat nomor.
AKP Sahat Marulam Lumban Gaol menjelaskan bahwa metode undercover buy digunakan dalam penangkapan ini, yang kemudian berujung pada terbongkarnya peredaran sabu dalam jumlah besar. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, gelar perkara, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, pemeriksaan kesehatan terhadap para pelaku, serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan. Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika ditegaskan melalui tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. Kami akan tindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas AKP Sahat Marulam Lumban Gaol.
Situasi di lokasi penangkapan dilaporkan berlangsung aman dan kondusif hingga seluruh proses pengamanan selesai.
(Heri)