Kamis, Oktober 23, 2025
24 C
Medan
Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu 204,09 Gram di Aek Natas

Labuhanbatu Utara – Pancapena.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu dini hari, 30 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 204,09 gram bruto di Desa Halim B, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan depan Warung Simpang Halim B. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IH alias Ikmal (37), warga Dusun Kuala Simpang, Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip besar berisi sabu, satu bungkus plastik asoi warna putih, dua buah balutan lakban hitam, dua helai tisu putih sebagai pembungkus sabu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa pelat nomor.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras personel di lapangan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba. Saat ini, pengembangan terhadap jaringan pelaku masih terus dilakukan,” ujarnya.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H., bersama Kanit Idik I IPDA Rahmadhan Hilal, S.E. Tersangka diamankan di kediamannya sebelum digiring ke lokasi penangkapan untuk pengembangan.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial I yang berdomisili di Medan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Heri)

Humas Polres Labuhanbatu

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru