Kamis, Oktober 23, 2025
27 C
Medan
Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Satreskrim Polres Langkat Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Gohor Lama, Satu Orang Diamankan

Pancapena.com – Langkat || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat kembali mengungkap praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan. Kali ini, penindakan dilakukan di Dusun II Pendok Jagung, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Penggerebekan berlangsung pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Berbekal informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut, tim Kanit Pidum bersama anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lokasi.

Dalam operasi itu, petugas mendapati satu unit mesin tembak ikan yang masih aktif beroperasi. Seorang perempuan berinisial ZZA (25), warga Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, turut diamankan di lokasi.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mesin tembak ikan warna biru-merah, uang tunai sebesar Rp305.000, satu buah chip, dan satu kunci mesin.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas perjudian di tengah masyarakat.

“Permainan tembak ikan yang digunakan sebagai kedok perjudian sangat merugikan masyarakat, khususnya di lingkungan pedesaan. Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran hukum semacam ini,” tegas AKP Pandu.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru