Sabtu, Oktober 25, 2025
28 C
Medan
Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Kotapinang

Pancapena.com – Labuhanbatu Selatan, 7 Mei 2025 — Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kotapinang. Seorang pria berinisial MHS alias Kandam (25) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 6 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Simpang Tiga Bukit, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tersangka merupakan warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui saluran pengaduan Dumas Presisi. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas transaksi sabu di sekitar lokasi penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di lokasi. Saat digeledah, ditemukan 4 paket sabu dengan berat bruto 10,49 gram yang disembunyikan dalam bungkus snack dan kotak rokok, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp79.000.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial R, warga Kotapinang. Namun saat dilakukan pengembangan ke lokasi yang diduga tempat keberadaan R, petugas tidak berhasil menemukannya.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

4 plastik klip berisi sabu seberat 10,49 gram bruto

2 plastik klip kosong

1 kotak rokok merk Luffman

1 bungkus snack kacang polong

2 unit handphone (Nokia dan Oppo)

Uang tunai Rp79.000

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan lanjutan yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, pengembangan jaringan pelaku, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pelengkapan berkas perkara untuk tahap penuntutan.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru