Labuhanbatu – Pancapena.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MWH alias Ewin Buang (41), yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba, ditangkap saat berada di Jalan Asam Jawa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (22/2/2025).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 8,76 gram bruto, satu lembar plastik warna biru, satu unit handphone merek OPPO warna biru, dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah marun,” ujar AKP Syafrudin.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang warga Jalan Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Lebih lanjut, AKP Syafrudin mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar selalu berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkobhingga ke akar-akarnya. Dukungan dari masyarakat sangat penting agar lingkungan kita terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika tegasnya.(Heri)