Minggu, Oktober 26, 2025
29 C
Medan
Minggu, Oktober 26, 2025
spot_img

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba, Lebih dari 90 Gram Sabu Diamankan

Kabanjahe, Karo — Pancapena.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria berinisial ABS (39), warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 28 Juli 2025, di dua lokasi berbeda, dengan barang bukti sabu lebih dari 90 gram dan ganja hampir 9 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa tersangka merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan pertama dilakukan di pinggir jalan wilayah Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah, saat tersangka berada dalam mobil. Saat hendak diamankan, tersangka mencoba melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke mobil milik warga lain.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sabu dalam beberapa paket kecil dengan total berat 2,56 gram, ganja kering sebanyak 8,9 gram, plastik klip kosong, dua buah sekop plastik, tas kecil warna hitam, satu unit handphone Android, dan satu mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan pelat BK 1309 SAA.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih akan mengambil paket sabu lainnya. Petugas kemudian bergerak menuju loket bus Murni di Jalan Perwira, Kabanjahe, dan menemukan sabu tambahan seberat 88,04 gram yang disimpan dalam plastik klip, bersama plastik kosong, satu kotak roti bertuliskan “Mawar”, serta dua plastik kuning dengan tulisan serupa.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah Tanah Karo,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba lainnya yang diduga terkait dengan tersangka.

“Kami tidak akan berhenti dalam perang melawan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tutupnya.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru