Sabtu, Juli 19, 2025
27.1 C
Medan
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Huntara Jandi Meriah

Karo — Pancapena.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil meringkus seorang pria dewasa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Perumahan Huntara, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, dalam keterangannya pada Selasa (24/6/2025), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit Opsnal Satresnarkoba berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Petugas yang melakukan penggerebekan mendapati seorang pria sedang duduk santai sambil bermain game di dalam rumah. Tanpa perlawanan, pria tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, polisi menemukan barang bukti berupa:

Lima paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu seberat total 0,25 gram

Satu plastik bening kosong

Satu unit timbangan elektrik

Dua buah anak kunci yang terikat tali

Uang tunai sebesar Rp100.000

Tersangka berinisial SH alias BS alias Koko (38), seorang wiraswasta yang tinggal di Perumahan Huntara, Desa Jandi Meriah. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.

(Heri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru