Dairi – Pancapena.com – Sat Narkoba Polres Dairi, Meringkus 2 Orang Laki-laki Kasus Narkotika Jenis Sabu. Senin, (19/05/2025) di Jalan Dr FL Tobing, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Kapolres Dairi, Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra mengatakan, ke 2 Orang Tersangka yakni: SB (41) dan AS (31) yang Ditangkap Dirumah SB.
“Kasat Narkoba Polres Dairi mengatakan Tim Sat Narkoba Polres Dairi Menangkap 2 Orang Tersangka atas Peredaran Narkotika Jenis Sabu”, ujar AKP Bram Candra.
Kasat Narkoba Polres Dairi mengatakan Petugas yang sudah Mengetahui identitas Tersangka Langsung Mendatangi Rumah SB. Saat itu, ke 2 Orang Tersangka Sedang Berada Didalam Rumah.
“AKP Bram Candra mengatakan saat Petugas Kami Mengetuk Pintu, dan Pintu Langsung Dibuka oleh Tersangka, dan Langsung Dilakukan Penangkapan”, tegas Kasat Narkoba Polres Dairi.
AKP Bram Candra mengatakan saat Digeledah, Petugas Mendapat Narkotika Jenis Sabu yang Dibungkus Didalam 4 Bungkus Plastik Klip Berukuran Kecil Seberat Brutto 0,87 Gram dan Disimpan Didalam Kotak Rokok di Halaman Belakang Rumah.
Petugas pun Langsung Melakukan Interogasi, dan SB Mengaku bahwa Barang Haram itu adalah Miliknya.
Saat ini ke 2 Orang Tersangka Beserta Alat Bukti Dibawa ke Mapolres Dairi guna Penyelidikan Lebih Lanjut.
Kasat Narkoba Polres Dairi Menghimbau Kepada Masyarakat untuk Ikut Berperan Aktif Memberantas Narkotika di Kabupaten Dairi.
“Mari sama-sama Kita Memberantas Narkoba yang bisa Merusak Masa Depan Anak Bangsa. Segera Laporkan Kepada Kami apabila Menemukan adanya Peredaran Narkotika, agar segera Kami Tindaklanjuti”, tutup Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra. (Tim)