Panca pena com Medan Marelan – Ironis! Di tengah masyarakat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, justru perjudian tembak ikan diduga bebas beroperasi di Jalan Marelan Pasar 5 Rengas Pulau, Medan Marelan. Lebih parahnya lagi, tempat ini disinyalir juga menjadi sarang prostitusi yang semakin mencoreng norma dan nilai agama di tengah masyarakat.
Saat tim gabungan media mendatangi lokasi, tempat tersebut masih beroperasi secara terang-terangan tanpa ada rasa takut terhadap hukum. Padahal, perjudian dan praktik maksiat lainnya jelas-jelas dilarang, apalagi di bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momen suci bagi umat Islam.
Tak hanya itu, tempat ini juga diduga dilindungi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan menyuap sejumlah wartawan untuk menutup-nutupi keberadaan mereka. Hal ini membuat masyarakat geram, karena aparat hukum seakan-akan tutup mata dan membiarkan aktivitas haram ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas.
Siapa Pemiliknya? Siapa Pembekapnya?
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, lokasi tersebut diduga dimiliki oleh seseorang bernama Abu dan mendapatkan backup dari oknum wartawan yang merasa kebal hukum. Bahkan, saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada penjaga lokasi, mereka hanya berkelit dan mengaku tidak tahu-menahu soal kepemilikan tempat tersebut.
Mirisnya, ketika tim media berusaha menghubungi Kapolsek Labuhan Deli melalui nomor WhatsApp +62 813-612xxxxx, tidak ada tanggapan yang diberikan. Apakah ini tanda bahwa ada sesuatu yang ditutupi?
Pihak Kepolisian Harus Bertindak!
Masyarakat mendesak pihak berwajib, terutama Polsek Labuhan Deli, agar segera turun tangan menertibkan tempat ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika dibiarkan, maka tempat-tempat maksiat seperti ini akan semakin menjamur dan merusak moral generasi muda.
Jangan biarkan perjudian dan prostitusi merajalela! Pihak kepolisian wajib membuktikan bahwa hukum masih berlaku untuk semua orang, tanpa pandang bulu! Jika tempat ini tetap dibiarkan, maka akan timbul kecurigaan bahwa aparat penegak hukum juga ikut bermain dalam jaringan ini.( Parlaungan. Team)
Masyarakat menunggu tindakan nyata! Bukan hanya sekadar janji!